Friday 23 November 2012

Standar Kompetensi Guru (PERMEN DIKNAS N0:16 TH 2007)

Beberapa hal yang perlu diketahui tentang guru dan standar kompetensi yang perlu dimiliki;
 
KOMPETENSI PEDAGOGIK

1.      Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial,kultural, emosional,dan intelektual.
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.      Mengembangkankurikulum yang terkait dengan bidangpengembangan yang diampu
4.      Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6.      Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagaipotensi yang dimiliki.
7.      Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengak-tualisasikan berbagaipotensi yang dimiliki.
8.      Berkomunikasi secara efektif, empatik,dan santun denganpeserta didik.
9.      Memanfaatkan hasilpenilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10.  Melakukan tindakanr eflektif untuk peningkatan kualitaspembelajaran.


KOMPETENSI KEPRIBADIAN
1.      Bertindak sesuai dengan norma agama,hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
4.      Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.      Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

KOMPETENSI SOSIAL
  1. Bersikap inklusif,bertindak objektif,serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras,kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik,dan santun dengansesama pendidik,tenaga kependidikan, orang tua, danmasyarakat.
  3. Berkomunikasi secara efektif, empatik,dan santun dengansesama pendidik,tenaga kependidikan, orang tua, danmasyarakat.
  4. Berkomunikasi dengan komunitasprofesi sendiri danprofesi lain secaralisan dan tulisanatau bentuk lain.
KOMPETENSI PROFESIONAL
1.      Menguasai materi,struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2.      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar matapelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3.      Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4.      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

No comments:

Post a Comment