Tuesday 4 December 2012

Pendidikan Karakter; Pendidikan Karakter Bangsa

Karakter itu sendiri dapat didefinisikan sebagai nilai-nilai kebajikan (tahu nilai kebajikan, mau berbuat baik, dan nyata berkehidupan baik) yang tertanam dalam diri dan terjawantahkan dalam perilaku. Bagaimana karakter individual itu bisa lahir? Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan. Secara psikologis, karakter individu dimaknai sebagai hasil keterpaduan empat bagian, yakni olah hati, olah pikir, olah raga, dan perpaduan olah rasa dan karsa. Olah hati berkenaan dengan perasaan sikap dan keyakinan atau keimanan menghasilkan karakter jujur dan bertanggung jawab. Olah pikir berkenaan
dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif menghasilkan pribadi cerdas. Olah raga berkenaan dengan proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, dan penciptaan aktivitas baru disertai sportivitas menghasilkan karakter tangguh. Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan yang tercermin dalam kepedulian.
Dengan demikian, terdapat enam karakter utama dari seorang individu, yakni jujur dan bertanggung jawab, cerdas, kreatif, tangguh, dan peduli. Istilah lain tentang karakter dikemukakan oleh Thomas Lickona (1992) dengan memakai konsep karakter baik. Konsep mengenai karakter baik (good character) dipopulerkan Thomas Lickona dengan merujuk pada konsep yang dikemukakan oleh Aristoteles sebagai berikut “ ... the life of right conduct—right conduct in relation to other persons and in relation to oneself” atau kehidupan berperilaku baik/penuh kebajikan, yakni berperilaku baik terhadap pihak lain (Tuhan Yang Maha Esa, manusia, dan alam semesta) dan terhadap diri sendiri. Kehidupan yang penuh kebajikan (the virtuous life) sendiri oleh Lickona (1992) dibagi dalam dua kategori, yakni kebajikan terhadap diri sendiri (self-oriented virtuous) seperti pengendalian diri (self control) dan kesabaran (moderation); dan kebajikan terhadap orang lain (other-oriented virtuous), seperti kesediaan berbagi (generousity) dan merasakan kebaikan (compassion).
Lickona (2004) menyatakan bahwa secara substantif terdapat tiga unjuk perilaku (operatives values, values in action) yang satu sama lain saling berkaitan, yakni moral knowing, moral feeling, and moral behavior. Lickona (2004) menegaskan lebih lanjut bahwa karakter yang baik atau good charakter terdiri atas proses psikologis knowing the good, desiring the good, and doing the good—habit of the mind, habit of the heart, and habit of action.
Pendidikan karakter sebagai bagian integral dari keseluruhan tatanan sistem pendidikan nasional, maka harus dikembangkan dan dilaksanakan secara sistemik dan holistik dalam tiga pilar nasional pendidikan karakter, yakni satuan pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, satuan/program pendidikan nonformal), keluarga (keluarga inti, keluarga luas, keluarga orang tua tunggal), dan masyarakat (komunitas, masyarakat lokal, wilayah, bangsa, dan negara). Hal ini juga konsisten dengan konsep tanggung jawab pendidikan nasional yang berada pada sekolah, keluarga, dan masyarakat. Setiap pilar merupakan suatu entitas pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai (nilai ideal, nilai instrumental, dan nilai praksis) melalui proses intervensi (campur tangan antarelemen pendidikan) dan habituasi (kehidupan dunia pendidikan).

Dalam konteks mikro pada satuan pendidikan, maka program pendidikan karakter perlu dikembangkan dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berkelanjutan mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan.
2. Melalui semua subjek pembelajaran, pengembangan diri, dan budaya satuan pendidikan, mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai karakter dilakukan melalui kegiatan kurikuler setiap mata pelajaran/mata kuliah, kokurikuler dan ekstra kurikuler. Pembinaan karakter melalui kegiatan kurikuler mata pelajaran/mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Agama harus sampai melahirkan dampak instruksional (instructional effect) dan dampak pengiring (nurturant effect), sedangkan bagi mata pelajaran/ mata kuliah lain cukup melahirkan dampak pengiring.
3. Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan (value is neither cought nor taught, it is learned) (Hermann, 1972) mengandung makna bahwa materi nilai-nilai dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa. Tidak semata-mata dapat ditangkap sendiri atau diajarkan, tetapi lebih jauh diinternalisasi melalui proses belajar. Artinya, nilai-nilai tersebut tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, atau pun fakta seperti dalam mata pelajaran tertentu.
4. Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan.
Prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan karakter dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru/dosen. Guru/dosen menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif.

(Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si, Dr. Yadi Ruyadi, M.Si, Dr. Nandang Rusmana, M.Pd; Model Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi)

No comments:

Post a Comment