Showing posts with label Permendiknas No 16 Tahun 2007. Show all posts
Showing posts with label Permendiknas No 16 Tahun 2007. Show all posts

Friday, 23 November 2012

Standar Kompetensi Guru (PERMEN DIKNAS N0:16 TH 2007)

Beberapa hal yang perlu diketahui tentang guru dan standar kompetensi yang perlu dimiliki;
 
KOMPETENSI PEDAGOGIK

1.      Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial,kultural, emosional,dan intelektual.
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.      Mengembangkankurikulum yang terkait dengan bidangpengembangan yang diampu
4.      Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6.      Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagaipotensi yang dimiliki.
7.      Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengak-tualisasikan berbagaipotensi yang dimiliki.
8.      Berkomunikasi secara efektif, empatik,dan santun denganpeserta didik.
9.      Memanfaatkan hasilpenilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10.  Melakukan tindakanr eflektif untuk peningkatan kualitaspembelajaran.